oleh : Roma Kyo Kae Saniro
A. Pengertian
Proses pengulangan
atau reduplikasi ialah pengulangan satuan gramatik, baik seluruhnya maupun
sebagiannya, baik dengan variasi fonem maupun tidak. (Ramlan,1985:57)
Proses pengulangan
merupakan peristiwa pembentukan kata dengan jalan mengulang bentuk dasar, baik
seluruhnya maupun sebagian, baik bervariasi fonem maupun tidak, baik
berkombinasi dengan afiks maupun tidak. (Muslich,1990:48)
B. Ciri-ciri bentuk
dasar kata ulang bahasa Indonesia ( Muslich,2008:50)
1.
Kelas kata bentuk dasar kata ulang sama dengan kelas kata-kata ulangnya.
2.
Bentuk dasar kata
ulang selalu ada dalam pemakainan bahasa.
3. Arti bentuk dasar kata ulang
selalu berhubungan dengan arti kata ulangnya.
C. Jenis-jenis
pengulangan
- Kata ulang utuh, adalah kata ulang yang diulang secara utuh.
Contoh: gedung + { R } = gedung-gedung.
- Kata ulang sebagian, adalah kata ulang yang pada proses pengulangannya hanya sebagian dari bentuk dasar saja yang diulang.
Contoh: berjalan + { R } = berjalan-jalan
- Kata ulang berimbuhan, adalah kata ulang yang mendapatkan imbuhan atau kata ulang yang telah diberi afiks. Baik itu prefiks, infiks maupun sufiks.
Contoh: pintar + { R } = se- + pintar-pintar + -nya = sepintar-pintarnya.
- Kata ulang berubah bunyi (fonem), adalah kata ulang yang berubah bunyi dari bentuk dasarnya setelah terjadinya proses pengulangan.
Contoh: sayur + { R } = sayur-mayur
D. Proses pengulangan dapat menyatakan beberapa makna, yaitu
:
1. Menyatakan makna
‘banyak’ (berhubungan dengan bentuk dasar).
2. Menyatakan makna
‘banyak’ ( berhubugan dengan kata yang “diterangkan”).
3. Menyatakan makna
‘tak bersyarat’ dalam kalimat.
4. Menyatakan makna
‘menyerupai’.
5. Menyatakan makna
‘dilakukan berulang-ulang’.
6. Menyatakan makna‘perbuatan
yang dilakukan oleh dua pihak’ atau makna
‘saling’.
7. Menyatakan makna
‘hal-hal yang berhubungan dengan suatu pekerjaan’.
8. Menyatakan makna
‘agak’.
Komentar
Posting Komentar