Oleh : Roma Kyo Kae S
Iklan oh iklan, siapa yang tak mengenal iklan? Mulai dari anak- anak kecil, remaja, orang tua bahkan semua orang di dunia ini mengenal iklan. Di era globalisasi yang sangat berkembang saat ini, untuk menemukan sebuah iklan sangat mudah, bahkan bukan hanya sebuah iklan melainkan banyak iklan yang dapat kita temukan dalam suatu tempat, baik tempat perbelanjaan, tempat hiburan, dan tempat lainnya. Iklan
Pengertian iklan sangat banyak dan beragam seperti yang dinyatakan oleh Rhenald Kasali (1992) iklan merupakan bagian dari bauran promosi dan bauran promosi adalah bagian dari bauran pemasaran. Jadi secara sederhana iklan didefinisikan sebagai pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada masyarakat lewat suatu media. Adapun pendapat iklan menurut Frank Jefkins (1997) iklan adalah pesan yang diarahkan untuk membujuk orang untuk membeli.
Adapun definisi standar dari periklanan yang mengandung enam elemen, yaitu :
1. Periklanan adalah bentuk komunikasi yang dibayar, walaupun beberapa bentuk periklanan seperti iklan layanan masyarakat, biasanya menggunakan ruang khusus yang gratis.
2. Selain pesan yang harus disampaikan harus dibayar, dalam iklan juga terjadi proses identifikasi sponsor. Iklan bukan hanya menampilkan pesan mengenai kehebatan produk yang ditawarkan, tapi juga sekaligus menyampaikan pesan agar konsumen sadar mengenai perusahaan yang memproduksi produk yang ditawarkan.
3. Upaya membujuk dan mempengaruhi konsumen.
4. Periklanan memerlukan elemen media massa sebagai media penyampai pesan kepada audiens sasaran.
5. Periklanan mempunyai sifat bukan pribadi
6. Periklanan adalah audiens. Dalam iklan harus jelas ditentukan kelompok konsumen yang jadi sasaran pesan.
Secara sederhana iklan didefinisikan sebagai ”Pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada masyarakat lewat media”. Pada dasarnya, satu-satunya tujuan periklanan adalah menjual suatu produk, jasa atau ide atau tujuan sebenarnya adalah komunikasi yang efektif, yakni dimana efek akhir periklanan adalah mengubah sikap atau perilaku penerima pesan.
Dalam periklanan, pesan yang disampaikan secara cepat kepada konsumen atau khalayak yang luas dan tersebar, dimana pesan yang disampaikan melalui media elektronik (radio, TV) dan media cetak (surat kabar, majalah), karena media faktanya muncul untuk meyakinkan tingkah laku, nilai dan maksud pengirim adalah kepentingan lebih besar dari pada penerima. Dalam komunikasi massa, komunikasi yang terjadi adalah satu arah, dalam hal ini dari produsen ke konsumen. Produsen atau pengiklan seringkali merubah paradigma lama dan menepatkan calon konsumen kedalam subjek, bukan objek, padahal sebenarnya iklan di buat untuk kepentingan produsen, namun seolah-olah dibalik bahwa iklan itu dibuat untuk kepentingan konsumen.
Problematik Bahasa dalam Iklan
Yang menjadi problematik utama dalam iklan adalah bahasa yang digunakan dalam iklan- iklan tersebut. Kebanyakan iklan yang terpampang di berbagai tempat, khususnya tempat perbelanjaan menggunakan bahasa asing, terutama bahasa inggris. Seperti yang telah kita ketahui di atas bahwa definisi periklanan yang keenam adalah ”Periklanan adalah audiens. Dalam iklan harus jelas ditentukan kelompok konsumen yang jadi sasaran pesan”. Dalam hal ini menjelaskan bahwa objek utama dalam periklanan adalah audiens atau masyarakat yang akan membeli suatu produk.
Kita adalah bangsa Indonesia dan tinggal di negara Indonesia yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan bahasa Nasional. Akan tetapi, kebanyakan bahasa bahasa yang digunakan di dalam iklan adalah bahasa asing terutama bahasa inggris yang seolah penggunaan bahasa Indonesia kalah pamor dengan bahasa Inggris dalam iklan. Atau mungkinkah dengan menggunakan bahasa Inggris akan terlihat lebih hebat atau gaul dibandingkan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Dengan banyaknya penggunaan bahasa Inggris dalam iklan, seolah membuat iklan tersebut ditujukan kepada orang- orang luar negeri atau touris. Sedangkan mayoritas orang- orang yang membaca iklan tersebut adalah masyarakat Indonesia pada umumnya. Memang, bahasa Inggris adalah bahasa Internasional yang bila kita tak mengetahuinya akan disebut cupu atau bodoh khususnya dunia internasional pada era globalisasi yang sangat cepat berkembang saat ini. Berikut ini adalah contoh iklan yang menggunakan bahasa Inggris:
Dari iklan diatas kita bisa melihat bahwa kebanyakan bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Inggris, sedangkan bahasa Indonesia sangat sedikit. Mengapa kata- kata yang ada didalam iklan tersebut tidak menggunakan bahasa Indonesia saja? apakah bahasa Indonesia sudah usang oleh zaman? Ataukah yang datang ke tempat itu semuanya touris? Banyak sekali pertanyaan yang muncul dikepala saya mengenai hal tersebut. Seharusnya dalam iklan tersebut, si pembuat iklan seharusnya sadar bahwa orang- orang yang datang ke tempat tersebut mayoritas adalah masayarakat Indonesia dan dia juga seharusnya sadar bahwa ia tinggal di negara Indonesia. Kata- kata di dalam iklan yang menggunakan bahasa Inggris dapat digantikan juga dengan bahasa Indonesia yang tak akan kalah menariknya dengan bahasa Inggris. Contohnya adalah iklan- iklan dibawah ini yang menggunakan bahasa Indonesia :
Iklan yang menggunkan bahasa Indonesia diatas tak kalah menariknya dengan iklan yang berbahasa Inggris yang lambat laun mungkin bisa mengikis habis penggunaan bahasa Indonesia di dalam iklan.
Bahasa Indonesia dalam iklan tak boleh kalah saing atau kalah pamor dengan bahasa Inggris karena bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Hal ini dapat ditunjukkan dengan isi ‘SOEMPAH PEMOEDA’ bagian ketiga yang berbunyi :
“KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA “
Pernyataan di atas adalah salah satu bukti penting mengenai bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa Indonesia.
a. Kesimpulan
Secara sederhana iklan didefinisikan sebagai ”Pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan kepada masyarakat lewat media”. Dalam definisi standar dari periklanan yang keenam, yaitu periklanan adalah audiens. Dalam iklan harus jelas ditentukan kelompok konsumen yang jadi sasaran pesan. Di era globalisasi yang sangat berkembang pada saat ini, banyak sekali saya melihat iklan- iklan yang berisi dengan bahasa- bahasa asing, contohnya adalah bahasa Inggris. Penggunaaan bahasa Inggris tersebut dalam iklan sangat menjamur, yang seolah membuat bahasa Indonesia kalah saing dan pamor dengan bahasa Inggris. Hal tersebut seolah- olah membuat pengunjung yang datang pada tempat- tempat yang terdapat pada iklan tersebut atau audiens yang membaca iklan tersebut adalah orang- orang luar negeri atau touris sedangkan yang kita ketahui bersama bahwa kebanyakan orang- orang yang mengunjungi tempat yang terdapat dalam iklan atau audiens yang membaca adalah mayoritas masyarakat Indonesia. Pengggunaan bahasa Indonesia dalam iklan yang sangat krisis ini sangat memprihatinkan, seharusnya bagi pembuat iklan, dia seharusnya sadar bahwa audiens yang membaca iklan tersebut adalah mayoritas masyarakat Indonesia pada umumnya. Penggunaan bahasa Inggris dalam iklan dapat di ganti dengan bhasa Indonesia yang tak kalah menarik dengan bahasa Inggris, ataupun dengan menggunkan campuaran bahasa daerah yang membuat keanekaragaman bahasa Indonesia. Kita juga seharusnya sadar bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa Nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia sendiri. Oleh karena itu, kita seharusnya sebagai bangsa Indonesia harus bangga mengggunkan bahasa Indonesia. Kalau bukan kita yang menghiraukan, siapa lagi ?
Komentar
Posting Komentar